Baznas Dituntut Proaktif Pada Masyarakat Muslim

20-01-2016 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim mengatakan sebuah lembaga Badan Zakat Nasional (BAZNAS) adalah amanat dari Undang-Undang. Karena itu harus bisa menggali potensi-potensi zakat yang mayoritas penduduk Indonesiaa adalah muslim, dan mampu mengakomodasikan potensi itu untuk kepentingan kemakmuran masyarakat Indonesia, dengan berbagai program-program yang ada.
Komisi VIII mengharapkan BAZNAS lebih mengoprimalkan Pola Kerja, Program Kerja, dan Aksi Kerja. Menurut Achmad Mustaqim, dari sisi regulasi, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang BAZNAS, sesunggunya telah memberikan dukungan yang cukup dengan mengamanatkan BAZNAS sebagai Badan Pemerintah Non-Struktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Ini sebuah wadah saja. BAZNAS dituntut pro-aktif di masyarakat muslim Indonesia,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini, dalam RDP dengan BAZNAS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang beragendakan  evaluasi kinerja 2015,  di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (19/1/).
Kepada pihak-pihak yang memanfaatkan BAZNAS baik perorangan, organisasi atau badan hukum, kata dia, perlu koordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan, dirjen Pajak, untuk mecarikan formula yang tepat.
“Disatu sisi ada sebuah potensi yang dioptimalkan BAZNAS, disisi lain juga tidak memberatkan pada perorangan, organisasi maupun Badan Hukum yang akan menyerahkan zakat bagian kepada BAZNAS,” paparnya.
Komisi VIII akan mengundang para pihak baik Dirjen Pajak maupun Kementerian Keuangan,  agar  kedepan akan lebih professional denga hasil yang optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan, Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay, mencontohkan inovasi yang dapat dilakukan, dari segi sosialisasi agar lebih populer di masyarakat. Dia menyarankan agar ada upaya masuk di iklan televisi, jadi bisa ditawarkan kepada pihak televisi untuk dianggap sebagai zakatnya.    
Terkait pendistribusian zakat, lebih diutamakan untuk zakat produktif yang tidak hanya membantu masyarakat secara temporal tapi lebih pada pemberdayaan ekonomi umat.

“Harus dibuktikan BAZNAS desa yang semula miskin, setelah dibantu dan didampingi BAZNAS, bisa berdaya dan lebih produktif. Harus dibangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya (as), foto : kresno/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...